RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
BAB
VI
Nama Sekolah : SMP Negeri
2 Pucuk
Mata Pelajaran : PPKn
Kelas/Semester : VIII / Genap
Materi
Pokok : Memperkuat
Komitmen Kebangsaan
Alokasi waktu : 6 x pertemuan ( 6 x 120 menit )
A. Kompetensi Inti :
1. Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya.
2. Menghargai
dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri,
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan procedural berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4. Mencoba,mengolah, menyaji,
dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat ) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar,
dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber yang sama
dalam sudut pandang/teori
B .Kompetensi
Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi.
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
||
1.6
|
Mensyukuri semangat dan komitmen kolektif
kebangsaan untuk memperkuat NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa.
|
1.6.1
1.6.2
|
Bersyukur atas
keberadaan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Menyadari semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
|
2.6
|
Menunjukkan
sikap gotong royong sebagai wujud nyata semangat dan komitmen kolektif
kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
2.6.1
2.6.2
2.6.3
2.6.4
2.6.5
|
Berperilaku tanggung jawab sebagai wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berperilaku percaya diri sebagai wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berperilaku patriotik sebagai wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berperilaku demokratis sebagai wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berperilaku menghargai hasil karya orang lain sebagai wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
3.6
|
Menginterpretasikan semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
kontek kehidupan siswa.
|
3.6.1
3.6.2
3.6.3
|
Menguraikan Semangat
dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan Pendiri Negara.
Menjelaskan bentuk-bentuk
semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukan pendiri negara.
Menjelaskan
perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
|
4.6
|
Mengorganisasikan
kegiatan lingkungan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
4.6.1
4.6.2
4.6.3
|
Mengorganisasikan
kegiatan lingkungan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan
dilingkungan sekolah.
Menyajikan hasil
laporan menelaah sikap teladan tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan
komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melakukan gagasan nilai
tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
C.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Kompetensi
Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
Setelah mengikuti
serangkaian kegiatan pembelajaran pertemuan pertama sampai dengan pertemuan
kelima peserta didik dapat :
1.
Kopetensi
Sikap Spiritual
1. Menunjukkan
perilaku beriman dan bertaqwa atas keberadaan semangat dan komitmen kebangsaan
kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menunjukkan perilaku
bersyukur atas keberadaan semangat dan komitmen kebangsaan
kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Kopetensi
sikap sosial
1. Berperilaku
tanggung jawab sebagai wujud sikap semangat
dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Berperilaku
percaya diri sebagai
wujud sikap semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia
3.
Kopetensi
Pengetahuan dan Ketrampilan
Pertemuan ke 1
Setelah
mengikuti proses pembelajaran, peserta didik mampu :
1. Menguraikan tentang Semangat
dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan Pendiri Negara
2. Menyusun
laporan hasil telaah tentang Semangat dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan
Pendiri Negara
3. Menyajikan
hasil telaah tentang Semangat dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan
Pendiri Negara
Pertemuan ke 2
Setelah mengikuti proses pembelajaran,
peserta didik mampu :
1. Menguraikan bentuk-bentuk semangat dan
komitmen kebangsaan yang ditunjukan pendiri negara.
2. Menyusun laporan hasil telaah tentang bentuk-bentuk
semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukan pendiri negara.
3. Menyajikan hasil telaah tentang bentuk-bentuk
semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukan pendiri negara.
Pertemuan
ke 3
Setelah mengikuti proses pembelajaran,
peserta didik mampu :
1. Menguraikan
tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan.
2. Menyusun
laporan hasil telaah tentang membahas Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan.
3. Menyajikan
hasil telaah tentang membahas Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan.
Pertemuan
ke 4
Setelah
mengikuti proses pembelajaran, peserta didik mampu :
1. Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
2. Menyusun laporan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
3. Menyajikan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
Pertemuan ke 5
Setelah
mengikuti proses pembelajaran, peserta didik mampu :
1. Mewujudkan
Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
2. Menyusun laporan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam
Kehidupan
3. Menyajikan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
Pertemuan ke 6
Setelah
mengikuti proses pembelajaran, peserta didik mampu :
1. Mewujudkan
Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
2. Menyusun laporan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam
Kehidupan
3. Menyajikan hasil telaah tentang perwujudan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
D. Materi Pembelajaran.
a.
Materi reguler
A. Semangat dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan Pendiri Negara
Dalam buku Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara (2012), dijelaskan bahwa kata Indonesia berasal dari
bahasa Latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia
merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India
dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut Indonesia.
Soekarno telah berkali-kali
keluar masuk penjara untuk memperjuangkan kedaulatan negara Indonesia. Soekarno
dalam pembelaanya yang berjudul Indonesia Menggugat, mengungkapkan bahwa bangsa
Belanda sebagai bangsa yang serakah yang telah menindas dan merampas
kemerdekaan bangsa Indonesia. Moh. Hatta pun mengalami hal yang serupa;
ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, tetapi semangatnya tidak pudar
untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Terbukti pada masa pengasingan di
Digul, Hatta aktif menulis di berbagai surat kabar. Ia juga rajin membaca buku
yang ia bawa dari Jakarta untuk kemudian diajarkan kepada teman-temannya.
Selanjutnya, pada tahun 1935 saat pemerintahan kolonial Belanda berganti, Hatta
dan Sjahrir dipindahlokasikan ke Bandaneira. Di sanalah, Hatta dan Sjahrir
mulai memberi pelajaran kepada anakanak setempat dalam bidang sejarah, politik,
dan lainnya.
Pada tahun 1850, George Windsor
Earl seorang etnolog Inggris mengusulkan istilah Indunesians dan
preperensi Malayunesians untuk penduduk kepulauan Hindia atau Malayan
Archipelago. Kemudian, seorang mahasiswa bernama Earl James Richardison Logan
menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk Kepulauan Hindia. Namun, di
kalangan akademik Belanda, di Hindia Timur enggan menggunakan Indonesia.
Sebaliknya, mereka menggunakan istilah Melayu Nusantara (Malaische Archipel).
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum di kalangan akademik di
luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia
untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memopulerkan
nama Indonesia melalui bukunya Indonesien oderdie inseln des malayischen
arcipels (1884-1894). Kemudian, sarjana bahasa Indonesia pertama yang
menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara)
ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau
di tahun 1913.
Mengenai sejarah Nusantara ini,
Bung Karno pernah menyampaikan bahwa:
”Kita hanya dua kali mengalami
nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di zaman Majapahit... nationale
staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan
Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama.” (Pidato
”Lahirnya Pacasila” yang disampaikan Bung Karno di depan Dokuritsu Junbi Tyoosakai
pada 1 Juni 1945).
Kerajaan Majapahit merupakan cikal
bakal negara Indonesia. Majapahit yang keberadaannya sekitar abad XIII sampai
abad XV adalah kerajaan besar yang sangat berjaya, terlebih pada masa
pemerintahan Mahapatih Gajah Mada yang wafat di sekitar 1360-an. Gajah Mada
adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani, dialah yang berhasil
menyatukan Nusantara yang terkenal dengan ”Sumpah Palapa” (sumpah yang
menyatakan tidak akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa sebelum
Nusantara bersatu).
Sumpah Palapa yang dinyatakan
Gajah Mada merupakan bukti semangat yang kuat untuk menggapai cita-cita pribadi
maupun cita-cita Kerajaan Majapahit untuk mempersatukan Nusantara.
Semangat mengandung
arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat
tertentu.
Komitmen adalah
sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian,
serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan
sungguh-sungguh.
Pengertian semangat kebangsaan adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya
kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan tertinggi dari setiap pribadi kepada Negara/bangsa
Makna semangat kebangsaan yang identik dengan konsep nasionalisme
dan patriotisme. Nasionalisme adalah
suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib
diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Sedangkan Patriotisme berarti ‘semangat cinta
tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk
mempertahankan bangsanya’.
Seseorang yang memiliki komitmen
terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Salah satu semangat yang dimiliki para pejuang kemerdekaan
dan paea pendiri negara adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
B. Bentuk-bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukan
pendiri negara
Nilai-nilai yang
terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945
merupakan nilai dasar dari Jiwa dan Semangat 45. Nilai-nilai yang lahir dan
berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia merupakan daya dorong mental
spiritual yang kuat untuk mencapai Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Jiwa, semangat, dan
nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan
proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai
itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan dirumuskan. Barulah
tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai-nilai itu
disepakati sebagai dasar/landasan/kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri
Republik Indonesia.
Untuk memperoleh
gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan
periodisasi sebagai berikut.
1) Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional
Sejak dahulu,
Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam
kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam,
Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah
mulai timbul jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga
diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup
umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
Pada masa ini perjuangan bangsa Indonesia untuk
membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih
bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan
perjuangan belum jelas.
|
2) Periode II: Masa Pergerakan Nasional
Sebelum perjuangan di
masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di
wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanuddin
(1633-1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830), dan
masih banyak lagi. Namun, perlawanan masih bersifat lokal dan tidak ada
koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.
Dalam masa pergerakan
nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau
dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap
penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa.
Timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat
manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran antipenjajah/penjajahan,
kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo
(1908), Serikat Dagang Islam/Serikat Islam (1912). Pada
Tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan
keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga
diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu
menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Jepang menjajah Indonesia
tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang, rakyat Indonesia mengalami
penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh
dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang
menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Tahap perjuangan
antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan
persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan makin
menggelora.
Pada masa
ini perjuangan bangsa Indoensia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat
nasional. Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak
berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal kesadaran nasionalisme. Masa
ini disebut angkatan perintis, sebab disamping merintis kesadaran nasional
juga merintis berdirinya organisasi.
|
3) Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Pada tanggal 17
Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya negara
Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah
kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan
perjuangan dalam
segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai
kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat
senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.
Perjuangan
mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat
jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai
bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan
negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama
sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45.
Proklamasi
kemerdekaan merupakan titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia,
juga merupakan wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan
Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan
kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak
sejarah yang paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan.
Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan
bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur
|
4) Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini
tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional
seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan
nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu
nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945. Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. Dalam
masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang
akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami
perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada saat ini,
tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil. Tantangan menjaga
keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas,
korupsi, pemberontakan, dan krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal
dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat.
Penjajahan secara
fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi ancaman dari
luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak
sesuai dengan Pancasila janganlah dianggap sebelah mata.
Untuk menghadapi
semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya
untuk tetap
dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis
dari jiwa 45 yang
membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan
bangsa, menegakkan
kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya. Nilai-nilai yang
terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945
merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45.
Nilai-nilai 45 lahir
dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya dorong
mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
1. Ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2. Jiwa dan semangat
merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa harga diri
sebagai bangsa yang merdeka
6. Pantang mundur dan
tidak kenal menyerah
7. Persatuan dan
kesatuan
8. Anti penjajah dan
penjajahan
9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan
kemampuan sendiri
10. Percaya kepada hari depan yang
gemilang dari bangsanya
11. Idealisme kejuangan yang tinggi
12. Berani, rela dan ikhlas berkorban
untuk tanah air, bangsa, dan negara
13. Kepahlawanan
14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
15. Kesetiakawanan, senasib
sepenanggungan, dan kebersamaan
16. Disiplin yang tinggi
17. Ulet dan tabah menghadapi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan
C. Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan
Jiwa dan semangat para pendiri
negara yang dioperasionalkan dalam jiwa dan semangat 45 dimaksudkan untuk
menjaga tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara Indonesia ialah
Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan
”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat
dilakukan perubahan”.
Majelis Permusyawaratan Rakyat
telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh
diganggu gugat. Bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah dianggap final.
Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan pemahaman bahwa
walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah
satu kesatuan.
Menurut data Badan Pusat
Statistik yang dilaksanakan pada tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku
bangsa. Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan
keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
1. Indonesia sebagai Satu
Kesatuan Politik
Sebagai satu kesatuan politik,
Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan Pancasila sebagai dasar dan
falsafah serta ideologi bangsa dan negara, melandasi, membimbing, dan
mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. Pancasila adalah dasar
Indonesia yang tidak boleh di ganggu gugat oleh siapa pun, baik itu dari luar
Indonesia maupun dari dalam, yaitu rakyat Indonesia itu sendiri. Secara
psikologis, bangsa Indonesia harus merasa bahwa mereka adalah senasib,
sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta satu dalam tekad untuk
mencapai cita-cita bangsa. Seluruh kepulauan Nusantara ini merupakan satu
kesatuan hukum.
2. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Wilayah
Seluruh wilayah
Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan
satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang mutlak bagi seluruh
bangsa Indonesia. Ini menjadi modal dan milik bersama bangsa. Indonesia yang
juga terdiri atas berbagai macam suku dan berbicara dalam berbagai bahasa
daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa haruslah merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya. Meski pun berbeda, Indonesia tetaplah satu.
3. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
Keamanan
Setiap warga negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara dan bangsa.
Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia.
4. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Kekayaan wilayah
Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air. Tak ada alasan untuk lebih mementingkan daerah A dan
menelantarkan daerah yang lain. Atau, bahkan menguras atau mengeruk kekayaan
daerah B untuk kepentingan daerah yang lain. Tingkat perkembangan ekonomi harus
merata dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang
dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
5. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan
budaya
Masyarakat Indonesia
seluruhnya adalah satu. Perkehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang
serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan
seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan keragaman yang ada di
alamnya menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya nasional. Khusus mengenai wilayah Indonesia, sejarah mencatat
pada 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda.
Deklarasi itu menyatakan:
”Bahwa segala perairan di sekitar, di
antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik
Indonesia, dengan tidak memandang luas ataulebarnya, adalah bagian yang wajar
dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan
bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah
kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur
dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara
Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang.”
Sebelumnya, pengakuan
masyarakat internasional mengenai batas laut territorial hanya sepanjang 3 mil
laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah. Deklarasi Juanda
menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah
Nusantara. Laut bukan
lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Berdasarkan Deklarasi
Juanda, Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara (archipelagic
state). Konsep itu kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB
1982 (UNCLOS 1982 = United Nations Convention on the Law of the Sea)
yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia kemudian
meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan Undang- Undang Nomor 17
Tahun 1985. Sejak itu, dunia internasional mengakui Indonesia sebagai negara
kepulauan. Berkat pandangan visioner dalam Deklarasi Djuanda, bangsa Indonesia
akhirnya memiliki tambahan wilayah seluas 2.000.000 km2, termasuk sumber daya
alam yang dikandungnya.
D. Perwujudan
Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
Permasalahan bangsa ke depan
semakin komplek baik dari ideologi, sosial, ekonomi dan pertahanan keamanan.
Tantangan yang semakin besar, menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu,
bahu membahu untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di dunia. Setiap
jiwa yang lahir di bumi pertiwi harus mempunyai peranan untuk ikut
berkontribusi memajukan bangsa sesuai dengan jabatan dan kompetensinya.
Bagaimana agar keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita
sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa
Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan
sikap-sikap berikut.
1) Cinta Tanah Air
Sebagai warga negara Indonesia,
kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa
dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai berikut.
• Menjaga keamanan wilayah
negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
• Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
• Mengolah kekayaan alam dengan
menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
• Rajin belajar guna menguasai
ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2) Membina Persatuan dan Kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan
harus dilakukan di mana pun kita berada: di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai berikut.
• Menghormati antarsesama
manusia.
• Tidak membeda-bedakan manusia.
• Menjalin persahabatan antarsuku
bangsa.
• Mempelajari budaya sendiri dan
memahami budaya daerah lain.
• Memperluas pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
• Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.
3)
Rela Berkorban
Sikap rela berkorban
adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan
sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan
bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat
dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.
• Berkorban
dengan tenaga atau dengan bekerja.
• Berkorban
dengan menyumbangkan pemikiran bagi keutuhan NKRI.
• Berkorban
untuk menahan diri tidak berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara.
• Berkorban
dengan harta yang dimiliki untuk kejayaan bangsa dan negara.
4) Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
Era globalisasi yang
ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi,
dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik
pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk
menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan
ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang di antaranya
adalah sebagai berikut.
• Kesiapan
SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan emampuannya.
• Kesiapan
sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor
kehidupan.
• Kesiapan
keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri /regional.
• Kesiapan
perekonomian rakyat.
• Di bidang
pertahanan negara, kemajuan tersebut sangat memengaruhi pola dan bentuk
ancaman.
Ancaman terhadap
kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi
multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun
dari dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan strategis penggunaan kekuatan
pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan
nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman,
tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan
tugas-tugas internasional.
5) Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Berikut beberapa
sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.
• Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya.
• Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
negara dan mempererat persatuan bangsa.
• Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi
indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan
salah satu kekayaan bangsa.
• Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang Saka Merah Putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
• Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan Nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja
sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
• Menaati
peraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati
peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan,
Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan
berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden
maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin,
baik laki-laki maupun perempuan.
Peran Tokoh Masyarakat akan pentingnya Semangat dan Komitmen
Kebangsaan untuk memperkuat NKRI
Semangat kebangsaan dalam arti luas,
dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekiar dengan
cara:
a) Keteladanan
Keteladanan atau “teladan”, merupakan
sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan dan perbuatannya.
Keterladanan dapat diberikan diberbagai lingkungan seperti rumah (keluarga),
sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, dan masyarakat luas. Keteladanan
bisa dimulai dari hal – hal terkecil, dan dari diri sendiri. contohnya: bekerja
keras dan disiplin dalam mengerjakan prestasi, mebayar pajak tepat waktu,
mematuhi tata tertib berlalu lintas, mau melakukan kerja bakti/gotong royong
membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan lain – lain.
b) Pewarisan
Pewarisan atau “warisan”, merupakan
cara atau proses menurunkan, memberikan atau menyerahkan sesuatu kepada pihak
lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara – cara menurunkan nilai – nilai,
sikap, dan perilaku terpuji kepada generasi berikutnya (muda). Contoh: tulus
ikhlas dalam membantu orang yang terkena musibah, berlaku jujur dan bertanggung
jawab dalam mengemban amanah, terbiasa belajar dan bekerja tepat waktu, dan
lain – lain.
c) Ketokohan
Ketokohan atau “tokoh”, merupakan sosok
seseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya sangat besar di dalam
masyarakat.
Dalam semangat kebangsaan, ketokohan
perlu dijadikan sandaran pedoman (referensi) guna memberikan motivasi dan semangat
bagi generasi muda. Contoh: berupaya selalu mengambil inisiatif dalam hal-hal
kebaikan (kerja bakti, membantu sesame, dan belajar), tidak cepat puas dalam
suatu prestasi, ingin selalu memberikan terbaik, rajin cepat dalam suatu
prestasi, ingin selalu memberikan yang terbaik, rajin membantu atau sedekah
kepada orang lain yang membutuhkan, dan sebagainya.
Sikap positif terhadap semangat
kebangsaan mengadung arti sikap positif terhadap nasionalisme dan patriotisme.
Berikut ini contoh upaya menumbuh kembangkan
sikap positif terhadap nasionalisme dan patriotisme.
1. Menumbuhkan sikap
positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga
Contoh
upaya menumbuhkan Sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan
keluarga, antara lain
1) memberikan
pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa
Indonesia.
2) setiap
anggota keluarga dapat memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan
dan penghormatan pada bangsa.
3) orang tua selalu memberikan pengawasan
terhadap pergaulan anaknya agar terhindari dari kenakalan remaja dan bahaya
narkoba.
4) membiasakan
menanamkan nilai demokratis melalui musyawarah keluarga
5) selalu
menggunakan produk dalam negeri, dll.
2. Menumbuhkan sikap
positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan sekolah
Contoh upaya menumbuhkan Sikap positif
terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga, antara lain
1) memberikan
pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela
Negara.
2) menanamkan
sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara
setiap hari senin dan upacara hari besar nasional.
3) memberikan
pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif
yang dapat mengancam ketahanan nasional.
4) Membiasakan
hidup bersih, disiplin dan taat aturan melalui pelaksanaan tata tertib sekolah
5) melatih
untuk aktif berorganisasi, dll
3. Menumbuhkan sikap
positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan Masyarakat, Bangsa dan Negara
Contoh upaya menumbuhkan sikap positif
terhadap semangat kebangsaan di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara,
antara lain
1) Menggalakan
berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti gotong
royong, bakti sosial, pameran budaya,dan linnya.
2) Mewajibkan
pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil pada hari tertentu. Hal ini
dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang
diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan
patrotisme bangsa.
3) Tokoh
masyarakat, pejabat pemerintah, pejabat negara dan anggota dewan Para
pejabat harus lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi rakyat, serta lebih
mementingkan kepentingan rakyat.
b.
Materi Pengayaan.
Meteri pengayaan
yang diberikan kepada peserta didik yang telah menguasai materi pembelajaran, yaitu materi Bab 6. Pada Bab ini Peserta didik diberikan bahan bacaan yang relevan dengan materi seperti
semangat dan
komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia..
c.
Materi Remidial .
Kegiatan remedial yang diberikan kepada peserta didik yang belum menguasai materi pelajaran dan belum mencapai
kompetensi yang telah ditentukan. Bentuk yang dilakukan antara lain peserta didik
secara terencana mempelajari buku teks PPKn Kelas VIII pada Bab 6 kompetensi yang belum dikuasainya, dan kemudian mengadakan uji kompetensi
kembali pada materi yang belum dikuasai peserta didik yang bersangkutan, materinya
pelajaran seperti :
1. Semangat dan komitmen Kebangsaan
yang ditunjukan Pendiri Negara
2. Bentuk-bentuk semangat dan komitmen
kebangsaan yang ditunjukan pendiri negara
3. Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan
4. Mewujudkan
perilaku semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
E. METODE PEMBELAJARAN
Pendekatan : Scientific
Model : Pertemuan
1 : Discovery Learning
Pertemuan 2 : Discovery Learning
Pertemuan 3 : Problem Based Learning
Pertemuan 4 : Discovery Learning
Pertemuan 5 : Inquiry learning
Pertemuan 6 : Inquiry learning
Metode :
Diskusi, penugasan, ceramah, tanya jawab
F. MEDIA
1.
Media
Gambar semangat kebangsaan
Gambar peta Indonesia
Gambar tokoh pejuang
kemerdekaan
Powerpoint
tentang semangat kebangsaan
Video
tentang semangat kebangsaan
2. Alat dan bahan
·
LCD
· Laptop
·
Alat tulis
G. SUMBER
PEMBELAJARAN
·
Kementerian pendidikan dan kebudayaan
RI. 2016
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII Revisi.
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI. Halaman 127 - 148
·
Kementerian pendidikan dan kebudayaan
RI. 2016.
Buku Guru Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Jakarta :
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, halaman 221 - 244
·
Internet (https://komunitasgurupkn.blogspot.com,
http://presidenri.go.id)
·
Koran dan
Majalah yang relevan dengan pembelajaran
H. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru mempersiapkan secara fisik
dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,
kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
b. Guru memberi motivasi dengan
membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional yang membangkitkan rasa kecintaan terhadap tanah air.
c. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem
solving mengenai Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara, juga melalui
pengamatan gambar.
d. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai.
|
Keg.
Inti
(90menit)
Stimulation
(stimulasi/
pemberian
rangsangan
|
a. Guru membagi peserta didik dalam
menjadi beberapa kelompok beranggotakan 4 orang.
b. Guru meminta tiap kelompok untuk mengamati sebuah wacana pidato para pendiri
negara dari buku teks kelas VIII (hal 128).
c. Guru meminta siswa untuk mencatatkan situasi pada wacana dengan mengasumsikan apa
yang menjadi isi dari wacana.
d. Guru menanamkan nilai keterampilan
gagasan siswa dengan mengarahkan pada suasana pembentukan UUD oleh para
pendiri negara.
|
Problem
statement
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
|
a. Guru dapat membimbing peserta
didik merumuskan beberapa pertanyaan yang berkenaan
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara.
b. Pertanyaan dapat diarahkan pada
persoalan-persoalan, seperti:
• Isi Pidato para Pendiri negara,
• Nilai dan moral dalam pidato tersebut,
• Ketokohan para penyampai gagasan Indonesia merdeka.
c. Guru meminta peserta didik secara
kelompok mencatat pertanyaan yang ingin diketahui, dan mendorong peserta didik untuk terus
menggali rasa ingin tahu dengan pertanyaan secara mendalam tentang sesuatu.
|
Data
Collection
(pengumpulan
data) dengan
menggunakan
model Kajian
Dokumen
Historis
|
a. Guru membimbing peserta didik
untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di
Buku PPKn Kelas VIII Bab 6 bagian A, mencari melalui sumber belajar lain seperti
buku referensi lain dan internet tentang sejarah perumusan UUD tahun 1945.
b. Peran guru dalam langkah tahap ini
adalah:
1) Menyediakan berbagai sumber
belajar seperti Buku PPKn Kelas VIII dan buku referensi lain.
2) Guru menjadi sumber belajar bagi
peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau
menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok.
3) Guru dapat juga menunjukkan buku
atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab
pertanyaan.
c. Guru membimbing Peserta didik dan memfasilitasi
pengetahuan, untuk mencari/menggunakan dokumen historis ke-indonesiaan sebagai
wahana pemahaman konteks lahirnyasuatu gagasan/ketentuan/peristiwa sejarah,
dan sebagainya menumbuhkan kesadaran akan masa lalu terkait masa kini.
|
Data
processing
(pengolahan
data)
|
a. Guru membimbing peserta didik
untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah
diperoleh sebelumnya dengan berkelompok mengisi tabel 6.2 (hal 136).
b. Guru membimbing peserta didik
secara kelompok untuk menyimpulkan tentang Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara.
|
Verification
(Pembuktian)
melalui model
penyajian/
presentasi
gagasan
|
a. Guru menjelaskan dan membimbing
tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil telaah Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara. Laporan dapat berupa
displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
b. Guru menjelaskan tata cara
penyajian kelompok dengan tata aturan penyajian yang baik, bagi penyaji.
Begitu pula pada seluruh peserta diskusi menanamkan nilai demokratis dan
saling menghargai dalam mengungkapkan argumen.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab
secara klasikal.
b. Guru melakukan refleksi dengan
peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan Semangat dan
Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara, dengan meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut:
• Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara bagi kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian
lakukan?
• Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
c. Guru memberikan umpan balik atas
proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
d. Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya akan mempelajari Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen
Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara.
|
Pertemuan 2
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru mempersiapkan secara fisik
dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,
kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
b. Guru memberi motivasi dengan
membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional yang membangkitkan rasa kecintaan terhadap tanah air
c. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi
Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara.
d. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai.
e. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
|
Keg.
Inti
(90menit)
Stimulation
(stimulasi/
pemberian
rangsangan
|
a. Guru meminta peserta didik untuk mengkaji materi Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen Kebangsaan
yang Ditunjukkan Pendiri Negara.
b. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah
dipahaminya tentang Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan
Pendiri Negara.
|
Problem statement
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
|
a. Guru membimbing peserta didik
secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen
Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara.
b. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti:
• Bagaimana bentuk semangat komitmen kebangsaan
pada masa sebelum pergerakan nasional?
• Bagaimana bentuk semangat komitmen kebangsaan
pada masa sebelum pergerakan nasional? dan seterusnya.
|
Data
Collection
(pengumpulan
data)
|
a. Guru membimbing peserta didik
untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan
yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 6 bagian B.
b. Peran guru dalam langkah tahap ini adalah:
1) Menyediakan berbagai sumber
belajar seperti Buku PPKn Kelas VIII dan buku referensi lain.
2) Guru menjadi sumber belajar bagi
peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau
menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok.
c. Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber
belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan.
|
Data
processing
(pengolahan data)
melalui
|
a. Guru membimbing peserta didik
untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya dikaitkan dengan tugas di Aktivitas
6.2 (hal 139).
b. Guru membimbing peserta didik
secara kelompok untuk menyimpulkan tentang Bentuk-bentuk Semangat dan komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan
Pendiri Negara.
|
Verification
(Pembuktian)
melalui model
bermain peran/
simulasi
|
a. Guru menjelaskan dan membimbing
tugas kelompok untuk menyusun laporan klarifikasi nilai bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang
terjadi saat ini. Laporan dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam
bentuk kertas lembaran.
b. Peserta didik difasilitasi
menyampaikan hasil kajian nilai yang telah dilakukan dan mempresentasikannya
di depan kelas.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab
secara klasikal.
b. Guru melakukan refleksi dengan
peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan Bentuk-Bentuk
Semangat dan komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara, dengan
meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut,
• Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari Bentuk-Bentuk Semangat dan
komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara bagi kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh
dari proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh
melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut
yang akan kalian lakukan?
• Apa sikap yang perlu
dilakukan selanjutnya?
c. Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan memberi tugas mempelajari Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan.
|
Pertemuan 3
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru mempersiapkan secara fisik
dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,
kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
b. Guru memberi motivasi dengan
membimbing peserta didik menyanyikan lagu daerah yang membangun motivasi.
c. Guru menyampaikan kompetensi dasar
dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
d. Guru menjelaskan materi ajar tentang Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
|
Keg. Inti
(90menit)
1. Orientasi peserta
didik pada
masalah.
|
a. Guru menjelaskan indikator
pembelajaran kemudian memberikan konsep dasar, petunjuk atau referensi yang
diperlukan dalam pembelajaran, yakni Nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai Satu Kesatuan.
b. Melakukan brainstorming dimana
peserta didik dihadapkan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu
Kesatuan.
c. Peserta didik menemukan berbagai masalah misalnya:
• Apa yang maksud Negara Kesatuan Republik
Indonesia?
• Bagaimana pengertian satu kesatuan?
• Untuk apa kita mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan?
|
2. Mengorganisasikan
peserta didik
melalui pelacakan
isu dalam media
massa.
|
a. Pada tahap ini guru membantu
peserta didik mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang
berhubungan dengan masalah Bagaimana Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
Satu Kesatuan berpengaruh terhadap kehidupan ketatanegaraan.
b. Peserta didik dikelompokkan secara
heterogen, masing-masing mengkaji isu dalam media massa tentang Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu Kesatuan.c. Peserta didik mendiskusikan hal-hal
yang harus dikerjakan dan konsep-konsep yang harus didiskusikan dan
pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab untuk memecahkan masalah.
d. Peserta didik mengumpulkan
informasi dari berbagai media massa baik
elektronik maupun cetak, yang kemudian dilaporkan berupa kliping.
|
3. Membimbing
penyelidikan
individu dan
kelompok
|
a. Siswa berdiskusi dalam kelompok mengumpulkan informasi untuk menciptakan dan
membangun ide mereka sendiri dalam merumuskan masalah isu dalam media massa tentang
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan.
b. Siswa mengidentifikasi alternatif
solusi terkait masalah yang dirumuskan.
c. Laporan kliping tersebut diberi
komentar berupa analisis dan tanggapan peserta didik.
|
4. Mengembangkan
dan menyajikan
hasil karya
|
a. Siswa menjawab pertanyaan yang diajukan dan menyajikannya
dalam bentuk laporan tertulis.
b. Siswa mempresentasikan laporan pembahasan hasil
temuan dan penarikan kesimpulan.
|
5. Menganalisis dan
mengevaluasi
proses
pemecahan
masalah
|
a. Siswa dibimbing guru melakukan analisis terhadap pemecahan masalah yang
telah ditemukan siswa.
b. Bagaimana para peserta didik
menganalisis isu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan
yang ditemukannya dalam media massa dikaitkan dengan temuannya dalam UUD NRI
tahun 1945.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
b. Guru melakukan refleksi dengan
peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan, dengan meminta peserta didik
menjawab pertanyaan berikut:
• Apa manfaat yang diperoleh dari
mempelajari Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai Satu Kesatuan bagi kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh dari
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh melalui
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut yang akan
kalian lakukan?
• Apa sikap yang perlu dilakukan
selanjutnya?
c. Guru memberikan umpan balik atas
proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
d. Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya akan mempelajari Wilayah dan batas hukum nasional dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
Pertemuan 4
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru melakukan apersepsi
melalui tanya jawab mengenai materi Mewujudkan Perilaku Semangat dan
Komitmen Kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
c. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
|
Keg.
Inti
(90menit)
Stimulation
(stimulasi/
pemberian
rangsangan)
|
a. Guru meminta peserta didik untuk mengkaji materi amati Mewujudkan Perilaku
Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Peserta didik mengerjakan tugas Aktivitas 6.3 tentang
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Peserta didik yang lain diminta untuk menginterpretasikan
isi wilayah dan batas hukum nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
tersebut dalam contoh ketaatan dan pelanggarannya.
d. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah
dipahaminya tentang wilayah Indonesia sebelum dan setelah deklarasi Djuanda.
|
Problem
statement
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
|
a. Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mengidentifikasi sikap sikap menjaga
pertanyaan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Guru
dapat membimbing peserta didik menyusun
pertanyaan seperti:
• Bagaimana
batas wilayah Negara republic Indonesia?
• Bagaimana
sikap dan perilaku dan semangat kebangsaan dalam kehidupan?
|
Data
Collection
(pengumpulan
data)
|
a. Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan
jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian
materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 6 bagian D.
b. Peran guru dalam langkah tahap ini adalah:
1) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti
Buku PPKn Kelas VIII dan buku referensi lain.
2) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik
dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban
pertanyaan kelompok.
c. Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber
belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan.
|
Data processing
Pengolahan data)
melalui melalui
model debat pro
kontra.
|
a. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang
sudah diperoleh sebelumnya, seperti:
• Bagaimana bentuk perilaku cinta tanah air?
• Bagaimana membina persatuan dan kesatuan di
sekolah?
• Bagaimana bentuk perilaku rela berkorban sebagai
pelajar?
• Bagaimana sikap dan perilaku menjaga keutuhan
NKRI?
b. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengkaji sikap perilaku semangat
dan komitmen kebangsaan melalui internet dan buku sumber.
c. Guru meminta peserta didik untuk memberi contoh
perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dalam kehidupan.
|
Verification
(Pembuktian)
|
a. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok
untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas
dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
b. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok dan
tata tertib selama penyajian.
c. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama penyajian
materi.
d. Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian
kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
e. Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban
peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan
penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan
materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik
atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan
yang akan dilakukan berkaitan dengan Wilayah dan batas hukum nasional dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut:
• Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari
Wilayah dan batas hokum nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
bagi kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian
lakukan?
• Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
e. Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan kelompok.
|
Pertemuan 5
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi
Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan.
b. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai.
c. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
|
Keg.
Inti
(90menit)
Data
processing
(Pengolahan
data)
|
a. Guru menggunakan unsur kebudayaan,
contohnya lagu daerah; alat misalnya benda cagar budaya, dan lain sebagainya
untuk mengantarkan nilai dan/atau moral; atau guru melibatkan peserta didik
untuk terlibat dalam peristiwa budaya seperti lomba baca puisi perjuangan, pentas
seni Bhinneka Tunggal Ika.
b. Menyimpulkan karya budaya tersebut
dengan mengaitkan unsur Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan
dalam Kehidupan.
|
Verification
(Pembuktian)
melalui model
penyajian/
presentasi
Gagasan
|
a. Guru menjelaskan dan membimbing
tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam
bentuk kertas lembaran.
b. Guru menjelaskan tata cara
penyajian individu dan tata tertib selama penyajian.
c. Guru menjelaskan pedoman penilaian
selama penyajian materi.
d. Guru membimbing sebagai moderator
kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang
disepakati sebelumnya.
e. Guru memberikan konfirmasi
terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang
kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau
tepuk tangan bersama.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab
secara klasikal.
b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan di
lakukan berkaitan dengan Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan
dalam Kehidupan, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut:
• Apa manfaat yang diperoleh dari
mempelajari Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam
Kehidupan bagi kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh dari
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh melalui
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut yang akan
kalian lakukan?
• Apa sikap yang perlu dilakukan
selanjutnya?
c. Guru memberikan umpan balik atas
proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
d. Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya, yaitu melaksanakan proyek kewarganegaraan.
|
Pertemuan 6
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Pendahuluan
(10
menit)
|
a. Guru melakukan apersepsi
melalui tanya jawab mengenai materi Mewujudkan Perilaku Semangat dan
Komitmen Kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Guru menyampaikan ulasan materi dari pertemuan 1-5
dengan tagihan laporan baik individu maupun kelompok.
c. Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
d. Guru membimbing peserta didik untuk
mengerjakan proyek kewarganegaraan (hal
147).
|
Keg.
Inti
(90menit)
Data
processing
(Pengolahan
data)
|
a. Pada kegiatan ini, peserta didik mengerjakan
proyek kewarganegaraan (hal 147), yaitu mengkaji melalui internet atau media
massa lainnya mengenai isu isu publik yang berkaitan dengan keutuhan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Peserta didik secara
berkelompok membuat kajian tentang isu publik yang menjadi masalah
dalam kehidupan berbangsa bernegara dan menyusun alternatif solusinya.
c. Gunakan nilai nilai semangat kejuangan 1945
sebagai alternatif solusinya.
d. Alokasi waktu disesuaikan untuk melakukan
evaluasi kegiatan dalam bentuk presentasi singkat.
|
Verification
(Pembuktian)
melalui model
penyajian/
presentasi
Gagasan
|
a. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok
dalam menyelesaikan tugas proyek kewarganegaraan. Laporan dapat berupa
displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
b. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok.
c. Guru mendiskusikan
dan membuat kesepakatan tentang tata tertib selama penyajian materi oleh
kelompok.
d. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama
penyajian materi, seperti aspek penilaian meliputi:
1) Kemampuan bertanya
2) Kebenaran gagasan/materi
3) Argumentasi yang benar dan logis
4) Bahasa yang digunakan (bahasa baku)
5) Sikap (sopan, toleransi, kerjasama)
e. Guru membimbing sebagai moderator kegiatan
penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati
sebelumnya.
f. Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta
didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan
memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan
bersama.
|
Penutup
20
menit
|
a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya
jawab secara klasikal.
b. Guru melakukan
refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang
telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan
Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan, dengan
meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut:
• Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari
Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan bagi
kalian?
• Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa manfaat yang diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
• Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian
lakukan?
• Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
c. Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan kelompok.
|
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1.
Sikap spiritual
No.
|
Teknik
|
Bentuk Intrumen
|
Contoh Butir Instrumen
|
Waktu Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Observasi
|
Jurnal
|
Lihat
kisi-kisi
|
Saat
pembelajaran berlangsung
|
Penilaian untuk dan pencapaian pembelajaran (assessment
for and of learning)
|
KISI-KISI PERKEMBANGAN SIKAP
SPIRITUAL
No
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
Indikator
|
Teknik
Penilaian
|
1
|
Mensyukuri semangat dan komitmen kolektif
kebangsaan untuk memperkuat NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa.
|
semangat dan komitmen kebangsaan
kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Siswa memiliki sikap
beriman dan bersyukur atas semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Observasi (Jurnal)
|
Format Observasi Jurnal Perkembangan Sikap Spritual
Nama Sekolah : SMP
…………………
Kelas/Semester : VII/Semester II
Tahun pelajaran : 2017/2018
N O.
|
Waktu
|
Nama Peserta didik
|
Catatan Perilaku
|
Butir sikap
|
Tindak lanjut
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
Dst.
|
2.
Sikap sosial
No.
|
Teknik
|
Bentuk Intrumen
|
Contoh Butir Instrumen
|
Waktu Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Observasi
|
Jurnal
|
Lihat
kisi-kisi
|
Saat
pembelajaran berlangsung
|
Penilaian untuk dan pencapaian pembelajaran (assessment
for and of learning)
|
KISI-KISI PERKEMBANGAN SIKAP SOSIAL
No
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
Indikator
|
Teknik
Penilaian
|
1
|
Menunjukkan sikap gotong royong sebagai wujud
nyata semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
|
semangat dan komitmen kebangsaan
kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Peserta didik
Berperilaku tanggung
jawab sebagai wujud terhadap semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Observasi
|
Berperilaku percaya diri sebagai wujud terhadap
semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Observasi
|
Format Observasi Jurnal Perkembangan Sikap Sosial
Nama Sekolah : SMP
……………………………..
Kelas/Semester : VII/Semester II
Tahun pelajaran : 2017/2018
N O.
|
Waktu
|
Nama Peserta didik
|
Catatan Perilaku
|
Butir sikap
|
Tindak
lanjut
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
3. Pengetahuan
Penilaian
Aspek Pengetahuan dilakukan
No.
|
Teknik
|
Bentuk Intrumen
|
Contoh Butir Instrumen
|
Waktu Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Tertulis
|
Pertanyaan dan/atau tugas tertulis berbentuk esei
|
Lihat
kisi-kisi
|
Setelah
pembelajaran Usai
|
Penilaian pencapaian pembelajaran (assessment
of learning)
|
2
|
Lesan
|
Pertanyaan
lesan dengan jawaban terbuka
|
Lihat
kisi-kisi
|
Saat
pembelajaran berlangsung
|
Penilaian untuk pembelajaran (assessment for
learning)
|
3
|
Penugasan
|
Pemberian tugas mengerjakan UK6
|
Setelah
pembelajaran Usai
|
Penilaian untuk pembelajaran (assessment for
learning) dan sebagai pembelajaran (assessment as learning)
|
KISI-KISI TES TERTULIS
No.
|
Kompetensi
dasar
|
Materi
|
Indikator
Soal
|
Bentuk
soal
|
No.
Soal
|
1
|
Menginterpretasikan semangat
dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam kontek kehidupan siswa.
|
Semangat
dan komitmen Kebangsaan yang ditunjukan Pendiri Negara
|
Siswa
dapat menjelaskan pengertian semangat kebangsaan
|
Uraian
|
1
|
Siswa
dapat menjelaskan pengertian
nasionalisme
|
Uraian
|
2
|
|||
Siswa
dapat menjelaskan pengertian patriotisme
|
Uraian
|
3
|
|||
Siswa
dapat sikap seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa
|
Uraian
|
4
|
|||
Bentuk-bentuk semangat dan komitmen kebangsaan
yang ditunjukan pendiri negara
|
Siswa
dapat menjelaskan periodesasi tentang nilai-nilai 45 yang berkembang setiap
zamannya.
|
Uraian
|
5
|
||
Siswa
dapat menjelaskan Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai
berikut.
|
Uraian
|
6
|
|||
Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai Satu Kesatuan
|
Siswa
dapat menjelaskan bunyi Pasal 1 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945
|
Uraian
|
7
|
||
Siswa
dapat memberikan contoh perwujudan cinta tanah air.
|
Uraian
|
8
|
|||
Siswa
dapat mengidentifikasi kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI.
|
Uraian
|
9
|
|||
Siswa
dapat memberikan contoh sikap dan perilaku dalam menjaga kesatuan NKRI
|
Uraian
|
10
|
SOAL TES TERTULIS
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian semangat kebangsaan!
2. Jelaskan pengertian nasionalisme !
3. Jelaskan pengertian patriotism!
4. Jelaskan sikap seseorang
yang memiliki komitmen terhadap bangsa!
5. Sebutkan 4(empat) masa periodesasi
tentang nilai-nilai 45 yang berkembang setiap zamannya!
6. Sebutkan 3 (tiga) Tujuan
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
7. sebutkan
bunyi Pasal 1 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945!
8. Sebutkan
3 (tiga) contoh perwujudan cinta tanah air!
9. Sebutkan 3 (tiga) contoh yang dapat
dilakukan untuk kerelaan berkorban dalam menjaga
keutuhan NKRI!
10. Sebutkan 3 (tiga)
contoh sikap dan perilaku dalam menjaga kesatuan NKRI!
KUNCI JAWABAN
DAN PEDOMAN PENSKORAN :
No
|
Kunci
Jawaban
|
Skor
|
1
|
Pengertian
semangat kebangsaan adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya
kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan tertinggi dari setiap pribadi kepada Negara/bangsa
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja
2:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
3:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan
baik
4: jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
2
|
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas
setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja
2:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
3:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan
baik
4: jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
3
|
Patriotisme berarti
‘semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan
segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja
2:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
3:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan
baik
4: jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
4
|
Seseorang
yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja
2:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
3:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan
baik
4: jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
5
|
4(empat) masa periodesasi tentang nilai-nilai 45
yang berkembang setiap zamannya :
1) Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional
2) Periode II: Masa Pergerakan Nasional
3) Periode III: Masa Proklamasi dan Perang
Kemerdekaan
4) Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja atau hanya menyebutkan satu jawaban
2:
hanya menyebutkan dua jawaban benar
3:
hanya menyebutkan tiga jawaban benar
4:
Dapat menyebutkan empat jawaban benar
|
6
|
3 (tiga) Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai
berikut.
1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa
2. Jiwa dan semangat merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa harga diri sebagai bangsa
yang merdeka
6. Pantang mundur dan tidak kenal
menyerah
7. Persatuan dan kesatuan
8. Anti penjajah dan penjajahan
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja atau hanya menyebutkan satu jawaban
2:
hanya menyebutkan dua jawaban benar
3:
hanya menyebutkan tiga jawaban benar
|
7
|
Pasal 1
ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara
Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja
2:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
3:
jawaban yang terkait dengan pertanyaan
baik
4: jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
8
|
3 (tiga) contoh
perwujudan cinta tanah air:
• Menjaga keamanan wilayah negaranya dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
•
Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
• Mengolah kekayaan alam dengan menjaga
ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
• Rajin belajar guna menguasai ilmu
pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja atau hanya menyebutkan satu jawaban
2:
hanya menyebutkan dua jawaban benar
3:
hanya menyebutkan tiga jawaban benar
|
9
|
3 (tiga) contoh yang dapat dilakukan
untuk kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI :
• Berkorban
dengan tenaga atau dengan bekerja.
• Berkorban
dengan menyumbangkan pemikiran bagi keutuhan NKRI.
• Berkorban
untuk menahan diri tidak berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara.
• Berkorban
dengan harta yang dimiliki untuk kejayaan bangsa dan negara.
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja atau hanya menyebutkan satu jawaban
2:
hanya menyebutkan dua jawaban benar
3:
hanya menyebutkan tiga jawaban benar
|
10
|
3 (tiga) contoh sikap dan perilaku
dalam menjaga kesatuan NKRI :
- Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
- Menciptakan ketahanan
nasional
- Menghormati perbedaan suku,
budaya, agama dan warna kulit
- Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
- Memiliki semangat
persatuan yang berwawasan Nusantara
- Menaati peraturan
|
1:
jika hanya mencoba menjawab saja atau hanya menyebutkan satu jawaban
2:
hanya menyebutkan dua jawaban benar
3:
hanya menyebutkan tiga jawaban benar
|
Jumlah maksimal
|
36
|
Nilai =100
Kisi-kisi penilaian tes lesan untuk
aspek pengetahuan
No.
|
Kompetensi
dasar
|
Materi
|
Indikator
Soal
|
1
|
Menginterpretasikan semangat
dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam kontek kehidupan siswa.
|
Memperkuat Komitmen Kebangsaan
|
Pertanyaan tes lesan
diberikan pada saat pembelajaran berlangsung dengan jawaban terbuka tentang Sumpah Pemuda
|
PEDOMAN PENILAIAN TES LESAN
No.
|
Pedoman penilaian
|
Skor
|
1
|
jawaban yang terkait dengan
pertanyaan sangat baik
|
92 - 100
|
2
|
jawaban yang terkait dengan
pertanyaan baik
|
82 - 91
|
3
|
jawaban
yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai
|
71 - 81
|
4
|
jika
hanya mencoba menjawab saja
|
< 71
|
a.
Kisi-kisi penilaian penugasan untuk aspek pengetahuan
No.
|
Kompetensi dasar
|
Materi
|
Indikator Soal
|
1
|
Menginterpretasikan semangat
dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam kontek kehidupan siswa.
|
Memperkuat Komitmen Kebangsaan
|
-
Peserta didik membaca wacana pada
Uji Kompetensi 5
-
Peserta didik menjawab soal-soal
pada Uji Kompetensi 5
|
PEDOMAN PENILAIAN PENUGASAN
No.
|
Pedoman penilaian
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Kelengkapan komponen, (judul, kesimpulan)
|
||||
2
|
Penyajian
data (kesesuaian materi, kerapian)
|
||||
3
|
Menyerahkan
laporan :
Sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan
|
4. Ketrampilan
Penilaian
keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam
presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta
mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat
untuk mewujudkan keadilan.
Instrumen Penilaian Ketrampilan
No.
|
Teknik
|
Bentuk Intrumen
|
Contoh Butir Instrumen
|
Waktu Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Praktik
|
Tugas
Ketrampilan
|
Lihat
kisi-kisi
|
Saat
pembelajaran berlangsung atau usai
|
Penilaian untuk, sebagai,
dan/atau pencapaian pembelajaran (assessment for, as, and of learning)
|
Kisi-kisi
Penilaian Ketrampilan
No
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
Indikator
|
Teknik
Penilaian
|
1
|
Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang
mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
|
Memperkuat
Komitmen Kebangsaan
|
Siswa dapat
menyajikan laporan hasil telaah Memperkuat Komitmen
Kebangsaan
|
Praktik
|
Format
Penilaian Ketrampilan
NO
|
Nama Peserta Didik
|
Kemampuan
Bertanya
|
Kemampuan
Menjawab/
Berargumentasi
|
Memberi
Masukan/
Saran
|
Mengapresiasi
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
Dst.
|
Pedoman Penskoran (Rubrik)
NO
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Kemampuan Bertanya
|
Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya.
Skor 1 apabila tidak
pernah bertanya
|
2
|
KemampuanMenjawab /Argumentasi
|
Skor 4 apabila materi/jawaban benar,
rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar,
rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar,
tidak rasional,dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak
benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
|
3
|
Kemampuan Memberi
Masukan
|
Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi
masukan.
Skor 1 apabila tidak
pernah memberi masukan.
|
4
|
Mengapresiasi
|
Skor 4 apabila selalu memberikan
pujian.
Skor 3 apabila sering memberikan
pujian.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi
pujian.
Skor 1 apabila tidak
pernah memberi pujian.
|
J. PEMBELAJARAN REMEDIAL DAN PENGAYAAN
·
PEMBELAJARAN REMIDIAL
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum mampu
memahami Memperkuat Komitmen
Kebangsaan. Kegiatan remedial
dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas dibawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas
lebih dari 75% maka kegiatan remedial dapat dilakukan dengan :
(1) Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik
yang belum tuntas,
(2) Memberikan penugasan
kepada peserta didik yang belum
tuntas,
(3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan.
·
PEMBELAJARAN
PENGAYAAN
Kegiatanpem belajaran pengayaan diberikan kepada Memperkuat Komitmen Kebangsaan siswa yang telah menguasai materi
dan secara pribadi sudah mampu memahami. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antara lain sebagai berikut.
1. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai
sumber dan mencatat hal-hal penting.
Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Pesertadidik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.
Mengetahui
Kepala SMP Negeri 2 Pucuk
NURHADI, S.Pd.,M.E.
NIP.
19660706 198803 1 020
|
Lamongan , …. Januari 2018
Guru Mata
Pelajaran,
ASTO, S.Pd
NIP. 19650804
200003 1 005
|
Mks sudah berbagi...
BalasHapus